Iklan

Sabtu, 28 Februari 2015

Hukum Mengkhususkan Diri Untuk Meruqyah Dan Menjadikannya Sebagai Pekerjaan Tetap


HUKUM MENGKHUSUSKAN DIRI UNTUK MERUQYAH DAN MENJADIKANNYA SEBAGAI PEKERJAAN TETAP

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Pada zaman sekarang ini, ada sebagian thullabul ilmi (penuntut ilmu syar’i) menjadi terkenal bisa mengobati orang dengan menggunakan ruqyah. Kemampuan meruqyah membuatnya menjadi terkenal sehingga dapat dijumpai sarana-sarana tersebut di tengah-tengah masyarakat.

Dengan banyaknya imbalan yang diperoleh dari meruqyah ini, mereka rela melepaskan kesibukan-kesibukan dan mengambil jalan pintas dengan cara mengkhususkan diri sebagai tukang ruqyah. Mereka pun banyak memperluas waktu untuk itu dan selalu siap apabila ada orang yang datang untuk berobat, sehingga membuat mereka sibuk mengatur jam-jam berobat layaknya dokter-dokter dan rumah sakit spesialis, serta menjadikan meruqyah ini sebagai pekerjaan tetap (profesi).

Kiat Membentengi Keluarga Dari Sihir



KIAT MEMBENTENGI KELUARGA DARI SIHIR


SEKILAS TENTANG HAKIKAT SIHIR
Secara etimologis, sihir artinya sesuatu yang tersembunyi dan sangat halus penyebabnya. Sedangkan menurut istilah syariat, Abu Muhammad Al Maqdisi menjelaskan, sihir adalah azimat-azimat, mantra-mantra atau pun buhul-buhul yang bisa memberi pengaruh terhadap hati sekaligus jasad, bisa menyebabkan seseorang menjadi sakit, terbunuh, atau pun memisahkan seorang suami dari istrinya. [1]

Jadi sihir benar-benar ada, memiliki pengaruh dan hakikat yang bisa mencelakakan seseorang dengan taqdir Allah yang bersifat kauni . Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَاهُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ

"Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang bisa mereka gunakan untuk menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka (ahli sihir) itu tidak dapat memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah" [Al Baqarah : 102].

Demikian juga firman Allah yang memerintahkan kita berlindung dari kejahatan sihir :

Ruqyah Yang Keliru



Ruqyah Yang Keliru


RUQYAH YANG KELIRU


Kebenaran ruqyah sebagai pengobatan sudah dibuktikan oleh para ulama dahulu. Adapun pada masa sekarang ini (dan juga masa sebelumnya), praktek pengobatan yang dianjurkan oleh Sunnah Nabi ini, nampak mengalami beberapa pergeseran tata cara dan tujuan. Terjadinya pergeseran ini, disamping telah menimbulkan kesalahan persepsi tentang ruqyah, juga memunculkan adanya kekhawatiran menyangkut masalah aqidah.

Penyimpangan yang terjadi, di antaranya berpangkal dari dual hal. Pertama, buta atau kurang memahami permasalahan agama. Kedua, membenarkan bualan jin yang merasuki badan seseorang. Misalnya, jin tersebut melontarkan nasihat kepada orang yang akan mengobati, dengan mengatakan –misalnya- kondisi penderita ini demikian, bacalah ayat ini ayat itu, atau tulislah Al Qur’an dengan cara tertentu kemudian lakukan ini itu. Dari sini, kemudian sang terapis menuruti petunjuk jin yang banyak menjerumuskan orang-orang ke jurang perbuatan haram.

Berikut kami sebutkan di antara kekeliruan dalam praktek ruqyah.

1. Mengajak Jin Untuk Berkomunikasi Dan Membenarkan Ocehannya.
Sering terjadi adanya komunikasi dengan jin dan melontarkan pertanyaan kepadanya tentang banyak permasalahan. Baik tentang nama, umurnya dan keyakinannya. Orang-orang pun mudah mempercayainya. Fenomena ini hanya akan mengantarkan manusia menuju kerusakan dan pelanggaran. Orang-orang seolah melupakan bahwa jin bukan sumber talaqqi ilmu. Sebab kedustaanlah yang mendominasi sepak terjang jin. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Abu Hurairah: “Dia (saat ini) jujur kepadamu, tetapi ia makhluk yang pendusta”.

Praktek seperti di atas mengandung unsur pelanggaran terhadap petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Syaikh Al Albani berkata: Dahulu, orang-orang yang menangani ruqyah di hadapan orang kesurupan, hanyalah ditangani beberapa individu yang shalih dengan jumlah tidak banyak. Sedangkan sekarang ini, jumlah mereka ratusan orang. Bahkan termasuk juga sekumpulan wanita mutabarrijah (pesolek). Akibatnya praktek ini menyimpang dari statusnya sebagai sarana pengobatan syar’i – yang hanya dilakukan oleh para ahlinya- berubah menjadi fenomena dan sarana kehidupan yang tidak dikenal syariat ataupun ilmu kedokteran sekaligus. Justru menurutku termasuk praktek dajl (kedustaan) dan bisikan setan kepada musuhnya, manusia…. Barangsiapa yang meminta pertolongan dengan jin dalam membuang pengaruh sihir atau ingin mengetahui jati diri jin yang sedang merasuki seseorang – jin itu laki-laki atau perempuan, muslim atau kafir- dan kemudian dibenarkan oleh orang tadi dan juga orang-orang yang bersamanya, niscaya mereka ini tercakup dalam kandungan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Barangsiapa mendatangi tukang ramal, atau dukun dan membenarkannya atas ucapannya, maka ia telah mengingkari risalah yang diturunkan kepada Muhammad”. [Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dan imam lainnya. Lihat Ghayatul Irwa`, no. 2006]. Maka aku ingin memberikan masukan untuk mereka –kalau mereka tetap menjalankannya- saat berkomunikasi dengan jin, tidak melebihi petunjuk Nabi yang hanya mengatakan “Keluarlah kamu, wahai musuh Allah”. Lihat Silsilah Shahihah, 6/1009-1010.

Komunikasi dalam pengobatan ruqyah ini justru berdampak buruk, di antaranya:

Pertama : Terjadinya fitnah dan perseteruan antara manusia. Sebab, tatkala jin mengatakan bahwa si Fulan adalah aktor yang menyusupkan pengaruh sihir, dan ini didengar oleh orang banyak, maka dapat mengakibatkan timbulnya permusuhan dan kebencian di antara kaum Muslimin. Berapa banyak tali silaturahmi yang putus, rumah yang hancur dan keluarga yang tercerai-berai lantaran perkataan jin yang ada dalam tubuh korban kerasukan?

Kedua : Jin akan lebih lama tinggal dalam tubuh korban, lantaran bacaan Al Qur`an dihentikan dengan komunikasi tersebut.

2. Menyembelih Hewan Sembelihan Untuk Jin.
Perbuatan ini haram, karena termasuk dalam kategori syirik. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Allah melaknati orang yang menyembelih untuk selain Allah”.

3. Terlalu Bergantung Pada Pengalaman.
Karena terlalu longgar, banyak peruqyah yang memiliki cara tersendiri, berbeda dengan cara rekan sejawatnya yang lain. Mereka berdalih, cara ini sudah melewati uji coba dan ternyata manjur.

Sebagai contoh, mengolesi minyak pada anggota tubuh tertentu, membaca Al Qur`an di depan satu bejana air dan berwudhu dengannya, juga untuk mandi dengan berlebihan, penggunaan kayu wangi (bukhur), penggunaan cara kekerasan dengan intimidasi terhadap jin, keinginan untuk membakarnya, atau bahkan ingin membunuhnya. Cara yang dipakai kadang dengan pukulan, cekikan (pada korban), menggelapkan ruangan tempat terapi, membakar beberapa bagian anggota tubuh korban. Atau dengan melakukan ruqyah di hadapan orang banyak demi menghemat waktu. Caranya, menggunakan pengeras suara di dalam masjid dengan memfokuskan pada ayat-ayat yang diklaim sebagai ayat ruqyah.

Syaikh Al Albani mengatakan: “Tidak setiap pengalaman yang bermanfaat menunjukkan, bahwa cara seperti itu sesuai dengan syariat. Sebab, seandainya masalah ini dibuka secara bebas, maka akan membuka kelonggaran untuk kedustaan, bid’ah dan khurafat. Atau tidak menutup kemungkinan terjadinya kesyirikan”.

4. Berprofesi Sebagai Pembaca Ruqyah.
Ada sebagian orang yang menyibukkan diri untuk mengobati dengan cara ruqyah. Waktunya hanya habis untuk membaca di depan orang-orang yang sakit. Tempat tinggal diperluas dan siap menerima kedatangan para pasien. Jadwal kunjungan pun ditetapkan layaknya rumah sakit. Kesibukan ini dijadikan sebagai pekerjaan untuk mencari penghidupan. Fenomena ini akan menimbulkan dampak negatif.

Pertama : Kebanyakan orang akan mengira, bahwa peruqyah ini mempunyai keistimewaan tersendiri. Buktinya banyak pengunjung mendatanginya. Akibatnya, menimbulkan asumsi, jika posisi pembaca Al Qur`an melebihi kedudukan yang dibacanya, yaitu Al Quran. Oleh karena itu, segala akses yang berakibat melemahnya kepercayaan orang kepada Al Qur`an harus dicegah.

Kedua : Sang peruqyah juga mungkin akan mengira dirinya mempunyai kekuatan super sehingga setan-setan takluk di hadapannya. Sehingga penyakit ‘ujub dan takabur merasukinya, demikian juga perasaan buruk lainnya.

Dahulu, pada zaman sahabat, ada sekian sahabat yang dikenal doanya terkabul, seperti Sa’ad bin Abi Waqqash, dan juga Uwais Al Qarni dari kalangan tabi’in. Meski begitu, tidak diketahui atsar yang menunjukkan adanya orang-orang memadati rumahnya untuk meminta doa. Padahal doa mustajab sangat dibutuhkan orang-orang untuk memperbaiki dunia dan akhiratnya.

Ketiga : Orang yang menyibukkan diri untuk meruqyah, adalah laksana orang yang mengkhususkan diri untuk mendoakan orang lain, karena jenisnya sama. Apakah pantas bagi seorang muslim mengatakan, kemarilah aku akan doakan kalian. Apalagi praktek ini mematikan semangat orang untuk meruqyah diri sendiri dan meminta penyembuhan dari Allah semata.

5. Meminta Upah Dengan Berbagai Cara.
Imbal balik ini dilakukan dengan beragam cara :
Pertama : Memaksa agar diberi upah yang tinggi.
Kedua : Menolak meruqyah kecuali setelah menerima satu nominal uang dari penderita.
Ketiga : Sengaja mengulangi pengobatan dan memanjangkan waktunya sehingga dapat menerima upah untuk setiap kesempatan.
Keempat : Mereka mengaku tidak meminta upah, tetapi hanya ada jual beli air “bertuah” yang sudah dibacakan ruqyah padanya. Air “bertuah” dicampur dengan beberapa ramuan alami, kemudian dijual dengan harga mahal.

6. Membuat Dzikir-Dzikir Baru Dalam Agama.
Dalam beberapa buku disebutkan adanya pengobatan dengan ayat Al Qur`an, dzikir-dzikir yang umum dalam syariat, namun cara ketentuan membacanya ditetapkan dengan cara-cara yang khusus.

Sebagai misal, adanya ketentuan agar ayat ini atau dzikir ini dibaca duapuluh kali atau seratus kali. Padahal sama sekali tidak ada keterangannya dalam agama. Contoh konkretnya dalam buku Itsbatu ‘Ilaji Jami’i Al Amradhi Bil Qur`an (ketetapan penyembuhan segala penyakit dengan Al Qur`an). Dalam buku tersebut dijelaskan, setelah penulis menyebutkan ayat-ayat terapi, ia menambahkannya dengan ketentuan “hendaknya ditulis dalam piring buatan Cina, berwarna putih tanpa ornamen. Tentu yang seperti ini merupakan kesalahan.

Disamping cara-cara ruqyah yang keliru di atas, masih ada beberapa cara yang menyimpang lainnya, seperti:

- Meyakini bahwa ruqyah benar-benar bermanfaat dan merupakan faktor penyembuh.
- Membuka pengobatan dengan menanyakan nama dan nama ibu pasien.
- Meminta benda-benda yang pernah dipakai pasien.
- Meminta penyembelihan hewan dengan cara khusus. Dan kadang, setelah itu memerintahkan untuk melumuri badan penderita dengan darah hewan tersebut.
- Menuliskan beberapa kalimat yang tidak dapat dipahami layaknya kode morse atau huruf yang putus-putus.
- Melakukan komat-kamit dengan kalimat yang tidak terpahami.
- Membekali pasien dengan benda untuk dipendam di sekitar rumah.
- Menyatakan mampu memberi tahu pasien tentang kondisi yang dialaminya.
- Terlihatnya tanda-tanda kefasikan pada seorang peruqyah, seperti malas menunaikan shalat berjamaah.
- Dalam pengobatan wanita, dengan dalih sebagai penyembuh atau dengan alasan terpaksa, kadang sang peruqyah membuka aurat wanita, melihat wanita di tengah pengobatan, meletakkan tangan di tubuh pasien wanita atau mengoleskan cream di beberapa anggota tubuhnya. Padahal, wanita adalah fitnah terbesar bagi kaum lelaki. Disinilah setan berusaha menjerumuskan para terapis ke jurang pelanggaran syari’at dengan dalih penyembuhan, dan masih banyak lainnya.

Demikian praktek ruqyah yang bisa dianggap bisa mewakili terungkapnya beberapa kekeliruan yang terjadi seputar ruqyah. Bagi mereka yang melakukan terapi ruqyah, hendaknya berpegang teguh dengan petunjuk Al Qur`an dan Sunnah yang shahih. Jangan sampai setan mempermainkan mereka. Allah berfirman, yang artinya: Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih. [QS An Nur ayat 63]. (Red)

Maraji`:
1. As Sihru Wa Al’Ain Wa Ar Ruqyah Asy Syar’iyyah, karya Fahd bin Sulaiman Al Qadhi`, Cetakan Haiah Al Amru Bil MA’rufi Wan Nahyi ‘Anil Mungkar, tanpa tahun.
2. Fathur Rahman Fi Bayani Hajril Qur`an, karya Abu Anas Muhammad bin Fathi Alu ‘Abdul Aziz dan Abu Abdir Rahman Mahmud bin Muhammad Al Mallah, Dar Thayyibah Al Kadhra`, Mekkah, Cet. II, Th. 2002.
3. Nazharat Wa Ta`ammulat Min Waqi’i Al Ummah, karya Dr. Muhammad bin Abdur Rahman Al Khumayyis, Maktabah Ash Shabahah Sharjah Uni Emirat, Cet. I, Th. 1419 H/1998M.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06//Tahun IX/1426H/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Ruqyah, Penyembuhan Dengan Al-Qur`an Dan As-Sunnah



Ruqyah, Penyembuhan Dengan Al-Qur`an Dan As-Sunnah



RUQYAH, PENYEMBUHAN DENGAN AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Allah menciptakan makhlukNya dengan memberikan cobaan dan ujian, lalu menuntut konsekwensi kesenangan, yaitu bersyukur; dan konsekwensi kesusahan, yaitu sabar. Hal ini bisa terjadi dengan Allah membalikkan berbagai keadaan manusia sehingga peribadahan manusia kepada Allah menjadi jelas. Banyak dalil-dalil yang menunjukkan bahwa musibah, penderitaan dan penyakit merupakan hal yang lazim bagi manusia. Dan semua itu pasti menimpa mereka, untuk mewujudkan peribadahan kepada Allah semata, serta untuk melihat siapa yang paling baik amalnya.

"Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa lagi Mahapengampun" [Al Mulk : 2]

Hidup ini tidak lepas dari cobaan dan ujian; bahkan cobaan dan ujian merupakan Sunnatullah dalam kehidupan. Manusia diuji dalam segala sesuatu, baik dalam hal-hal yang disenangi maupun dalam hal yang dibenci dan tidak disukai. Allah berfirman :

"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan mengujimu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan". [Al Anbiya`: 35].

Tentang ayat ini, Ibnu Abbas berkata: “Kami akan menguji kalian dengan kesulitan, kesenangan, kesehatan dan penyakit, kekayaan dan kefakiran, halal dan haram, ketaatan dan maksiat, petunjuk dan kesesatan”.[1]

Berbagai macam penyakit merupakan bagian dari cobaan Allah yang diberikan kepada hambaNya. Sesungguhnya, cobaan-cobaan itu merupakan Sunnatullah yang telah ditetapkan berdasarkan rahmat dan hikmahNya. Ketahuilah, Allah tidak menetapkan sesuatu, baik berupa takdir kauni (takdir yang pasti berlaku di alam semesta ini) atau syar’i, melainkan di dalamnya terdapat hikmah yang amat besar, sehingga tidak mungkin bisa dinalar oleh akal manusia. Berbagai cobaan, ujian, penderitaan, penyakit dan kesulitan, semua itu mempunyai manfaat dan hikmah yang sangat banyak.

Pada zaman sekarang, banyak penyakit yang menimpa manusia. Ada yang sudah diketahui obatnya, dan ada pula yang belum diketahui obatnya. Hal ini merupakan cobaan dari Allah, yang juga akibat dari perbuatan dosa dan maksiat yang dilakukan manusia. Allah berfirman:

"Dan apa saja musibah yang menimpamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)". [Asy Syura : 30].

Setiap penyakit pasti ada obatnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ماَ أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً

"Allah tidak menurunkan penyakit, melainkan pasti menurunkan obatnya".[2]

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ, فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ

"Setiap penyakit ada obatnya. Jika suatu obat itu tepat (manjur) untuk suatu penyakit, maka akan sembuh dengan izin Allah". [3]

Seorang muslim, bila ditimpa penyakit, ia wajib berikhtiar mencari obatnya dengan berusaha secara maksimal. Dalam usaha mengobati penyakit yang dideritanya, maka wajib memperhatikan tiga hal.

Pertama : Bahwa obat dan dokter hanya sarana kesembuhan. Adapun yang benar-benar menyembuhkan penyakit hanyalah Allah.

Allah berfirman, mengisahkan Nabi Ibrahim Alaihissallam.

"..dan apabila aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkanku". [Asy Syu’ara’: 80].

"Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagimu, maka tidak ada yang dapat menolak karuniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendakiNya diantara hamba-hambaNya, dan Dia-lah Yang Maha pengampun lagi Maha penyayang". [Yunus : 107].

Kedua : Dalam berikhtiar atau berusaha mencari obat tersebut, tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang haram dan syirik.

Yang haram seperti berobat dengan menggunakan obat yang terlarang atau barang-barang yang haram, karena Allah tidak menjadikan penyembuhan dari barang yang haram.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ خَلَقَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ , فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ

"Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya, maka berobatlah dan janganlah berobat dengan (obat) yang haram".[4]

إَنَّ اللهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَ كُمْ فِي حَرَامٍ

"Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan (dari penyakit) kalian pada apa-apa yang haram".[5]

Tidak boleh juga berobat dengan hal-hal yang syirik, seperti: pengobatan alternatif dengan cara mendatangi dukun, tukang sihir, paranormal, orang pintar, menggunakan jin, pengobatan dengan jarak jauh dan sebagainya yang tidak sesuai dengan syari’at, sehingga dapat mengakibatkan jatuh ke dalam perbuatan syirik dan dosa besar yang paling besar. Orang yang datang ke dukun atau orang pintar, ia tidak akan diterima shalatnya selama empatpuluh hari. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّا فًـا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ, لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً

"Barangsiapa yang datang kepada dukun (orang pintar atau tukang ramal), lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama empatpuluh malam".[6]

مَنْ أَتَى عَرَّا فًـا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ, فَقَد كَفَرَ بِمَا أُنزِلَ عَلى مُحَمَّدٍ

"Barangsiapa yang mendatangi orang pintar (tukang ramal atau dukun), lalu ia membenarkan apa yang diucapkannya, maka sungguh ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad".[7]

Apabila seseorang terkena sihir, guna-guna, santet, kesurupan jin dan lainnya atau penyakit menahun yang tak kunjung sembuh, maka sekali-kali ia tidak boleh mendatangi dukun, tukang sihir atau paranormal. Perbuatan tersebut merupakan dosa besar. Begitu pula, seseorang tidak boleh bertanya kepada mereka tentang penyakit maupun tentang hal-hal yang ghaib, karena tidak ada yang mengetahui perkara ghaib, melainkan hanya Allah saja; bahkan Rasulullah pun tidak mengetahui perkara yang ghaib. Allah berfirman:

"Katakanlah: “Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku”. Katakanlah: “Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat?” Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?" [Al An’am : 50].

Ketiga : Pengobatan dengan apa yang ditunjukkan dan diajarkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti ruqyah, yaitu membacakan ayat-ayat Al Qur`an dan do’a-do’a yang shahih; begitu juga dengan madu, habbatus sauda’(jintan hitam), air zam-zam, bekam (mengeluarkan darah kotor dengan alat bekam), dan lainnya. Pengobatan dan penyembuhan yang paling baik itu dengan ayat-ayat Al Qur`an, karena Al Qur`an merupakan petunjuk bagi manusia, penyembuh dan rahmat bagi kaum mukminin.

Tidak diragukan lagi, bahwa penyembuhan dengan Al Qur`an dan dengan apa yang diajarkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berupa ruqyah, merupakan penyembuhan yang bermanfaat, sekaligus penawar yang sempurna. Allah berfirman:

"Katakanlah: “Al Qur`an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman". [Fushshilat:44].

"Dan kami turunkan dari Al Qur`an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman". [Al Isra` : 82].

Pengertian “dari Al Qur`an” pada ayat di atas ialah Al Qur`an itu sendiri. Karena Al Qur`an secara keseluruhan ialah sebagai penyembuh, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat di atas.[9]

Allah berfirman:
$
"Hai sekalian manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian, dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman". [Yunus : 57].

Dengan demikian, Al Qur`an merupakan penyembuh yang sempurna diantara seluruh obat hati dan juga obat fisik, sekaligus sebagai obat bagi seluruh penyakit dunia dan akhirat. Tidak setiap orang mampu dan mempunyai kemampuan untuk melakukan penyembuhan dengan Al Qur`an. Jika pengobatan dan penyembuhan itu dilakukan secara baik terhadap penyakit, dengan didasari kepercayaan dan keimanan, penerimaan yang penuh, keyakinan yang pasti, terpenuhi syarat-syaratnya, maka tidak ada satu penyakitpun yang mampu melawannya untuk selamanya. Bagaimana mungkin penyakit-penyakit itu akan menentang dan melawan firman-firman Rabb bumi dan langit, yang jika firman-firman itu turun ke gunung, maka ia akan memporak-porandakan gunung-gunung tersebut? Atau jika turun ke bumi, niscaya ia akan membelahnya? Oleh karena itu, tidak ada satu penyakit hati dan juga penyakit fisik pun melainkan di dalam Al Qur`an terdapat jalan penyembuhannya, penyebabnya, serta pencegah terhadapnya bagi orang yang dikaruniai pemahaman oleh Allah terhadap KitabNya. Allah ‘Azza wa Jalla (Yang Maha perkasa lagi Maha agung) telah menyebutkan di dalam Al Qur`an beberapa penyakit hati dan fisik, juga disertai penyebutan penyembuhan hati dan fisik.

Penyakit hati terdiri dari dua macam, yaitu: penyakit syubhat (kesamaran) atau ragu dan penyakit syahwat atau hawa nafsu. Allah Yang Maha suci telah menyebutkan beberapa penyakit hati secara terperinci disertai dengan beberapa sebab, sekaligus cara menyembuhkan penyakit-penyakit tersebut.[10]

Allah berfirman:
 
"Dan apakah tidak cukup bagi mereka, bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur`an) sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya di dalam Al Qur`an itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman". [Al ‘Ankabut : 51].

Al ‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengemukakan:

فَمَنْ لَمْ يَشْفِهِ الْقُرانُ فَلاَ شَفَاهُ اللهُ, وَمَنْ لَمْ يَكْفِهِ فَلاَ كَفَاهُ اللهُ.

"Barangsiapa yang tidak dapat disembuhkan oleh Al Qur`an, berarti Allah tidak memberikan kesembuhan kepadanya. Dan barangsiapa yang tidak dicukupkan oleh Al Qur`an, maka Allah tidak memberikan kecukupan kepadanya".[11]

Mengenai penyakit-penyakit badan atau fisik, Al Qur`an telah membimbing dan menunjukkan kita kepada pokok-pokok pengobatan dan penyembuhannya, juga kaidah-kaidah yang dimilikinya. Kaidah pengobatan penyakit badan secara keseluruhan terdapat di dalam Al Qur`an, yaitu ada tiga point: menjaga kesehatan, melindungi diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan penyakit dan mengeluarkan unsur-unsur yang merusak badan.[12]

Jika seorang hamba melakukan penyembuhan dengan Al Qur`an secara baik dan benar, niscaya dia akan melihat pengaruh yang menakjubkan dalam penyembuhan yang cepat.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Pada suatu ketika aku pernah jatuh sakit, tetapi aku tidak menemukan seorang dokter atau obat penyembuh. Lalu aku berusaha mengobati dan menyembuhkan diriku dengan surat Al Fatihah, maka aku melihat pengaruh yang sangat menakjubkan. Aku ambil segelas air zam-zam dan membacakan padanya surat Al Fatihah berkali-kali, lalu aku meminumnya hingga aku mendapatkan kesembuhan total. Selanjutnya aku bersandar dengan cara tersebut dalam mengobati berbagai penyakit dan aku merasakan manfaat yang sangat besar”.[13]

Demikian juga pengobatan dengan ruqaa (jamak dari ruqyah) Nabawi yang riwayatnya shahih, merupakan obat yang sangat bermanfaat. Dan juga suatu do’a yang dipanjatkan. Apabila do’a tersebut terhindar dari penghalang-penghalang terkabulnya do’a itu, maka ia merupakan sebab yang sangat bermanfaat dalam menolak hal-hal yang tidak disenangi dan tercapainya hal-hal yang diinginkan. Demikian itu termasuk salah satu obat yang sangat bermanfaat, khususnya yang dilakukan berkali-kali. Dan do’a juga berfungsi sebagai penangkal bala` (musibah), mencegah dan menyembuhkannya, menghalangi turunnya, atau meringankannya jika ternyata sudah sempat turun.[14]

لاَ يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ, وَلاَ يَزِيْدُ فِي الْعُمُرِ إِلاَّ الْبِرُّ.

"Tidak ada yang dapat mencegah qadha` (takdir) kecuali do’a, dan tidak ada yang dapat memberi tambahan umur kecuali kebijakan".[15]

Tetapi yang harus dimengerti secara benar, bahwa ayat-ayat, dzikir-dzikir, do’a-do’a dan beberapa ta’awudz (permohonan perlindungan kepada Allah) yang dipergunakan untuk mengobati atau untuk ruqyah, pada hakikatnya pada semua ayat, dzikir-dzikir, do’a-do’a. Ta’awudz itu sendiri memberi manfaat yang besar dan juga dapat menyembuhkan. Namun ia memerlukan penerimaan (dari orang yang sakit) dan kekuatan orang yang mengobati dan pengaruhnya. Jika suatu penyembuhan itu gagal, maka yang demikian itu disebabkan oleh lemahnya pengaruh pelaku, atau karena tidak adanya penerimaan oleh pihak yang diobati, atau adanya rintangan yang kuat di dalamnya yang menghalangi reaksi obat.

Pengobatan dengan ruqyah ini dapat dicapai dengan adanya dua aspek, yaitu dari pihak pasien (orang yang sakit) dan dari pihak orang yang mengobati.

Yang berasal dari pihak pasien, ialah berupa kekuatan dirinya dan kesungguhannya dalam bergantung kepada Allah, serta keyakinannya yang pasti bahwa Al Qur`an itu sebagai penyembuh sekaligus rahmat bagi orang-orang yang beriman. Dan ta’awudz yang benar, yang sesuai antara hati dan lisan, maka yang demikian itu merupakan suatu bentuk perlawanan. Sedangkan seseorang yang melakukan perlawanan, ia tidak akan memperoleh kemenangan dari musuh kecuali dengan dua hal, yaitu:

Pertama : Keadaan senjata yang dipergunakan haruslah benar, bagus dan kedua tangan yang mempergunakannya pun harus kuat. Jika salah satu dari keduanya hilang, maka senjata itu tidak banyak berarti; apalagi jika kedua hal di atas tidak ada, yaitu hatinya kosong dari tauhid, tawakkal, takwa, tawajjuh (menghadap, bergantung sepenuhnya kepada Allah) dan tidak memiliki senjata.

Kedua : Dari pihak yang mengobati dengan Al Qur`an dan As Sunnah juga harus memenuhi kedua hal di atas [16]. Oleh karena itu, Ibnut Tiin rahimahullah berkata: “Ruqyah dengan menggunakan beberapa kalimat ta’awudz dan juga yang lainnya dari nama-nama Allah adalah merupakan pengobatan rohani. Jika dilakukan oleh lisan orang-orang yang baik, maka dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala kesembuhan tersebut akan terwujud”. [17]

Para ulama telah sepakat membolehkan ruqyah dengan tiga syarat, yaitu:[18]
Pertama : Ruqyah itu dengan menggunakan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, atau asma`dan sifatNya, atau sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Kedua : Ruqyah itu harus diucapkan dengan bahasa Arab, diucapkan dengan jelas dan dapat difahami maknanya.
Ketiga : Harus diyakini, bahwa yang memberikan pengaruh bukanlah dzat ruqyah itu sendiri, tetapi yang memberi pengaruh ialah kekuasaan Allah. Adapun ruqyah hanya merupakan salah satu sebab saja.[19]

Wallahu a’lam bish Shawab, Washallahu ‘ala Nabiyina Muhammadin Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Maraji’:
1. Tafsir Ibnu Jarir Ath Thabari, Cet. Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, Tahun 1412 H.
2. Zaadul Ma’ad Fi Hadyi Khairil Ibad, juz 4, oleh Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyyah, tahqiq Syu’aib dan Abdul Qadir Al Arna-uth, Cet. Muassassah Ar Risalah, Tahun 1415 H.
3. Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari, oleh Ibnu Hajar Al Asqalani, Cet. Darul Fikr.
4. Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid, ta’lif Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdul Wahab, tahqiq Dr. Walid bin Abdurrahman Al Furayyan, Tahun 1419 H.
5. Adda’ wad Dawa’, oleh Ibnul Qayyim, tahqiq Syaikh Ali Hasan bin Halabi.
6. Al ‘Ilaj Bir Ruqa` Minal Kitab Was Sunnah, oleh Dr. Sa’id bin Wahf Al Qahthan

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06//Tahun IX/1426H/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Tafsir Ibnu Jarir Ath Thabari IX/26, no. 24588, Cet. I Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, Beirut, Tahun 1412 H.
[2]. HR Al Bukhari no. 5678 dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu .
[3]. HR Muslim no. 2204, dari Jabir Radhiyallahu 'anhu .
[4]. HR Ad Daulabi dalam Al Kuna, dari sahabat Abu Darda`. Sanadnya hasan, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no.1633.
[5]. HR Abu Ya’la dan Ibnu Hibban (no.1397, Mawarid), lihat Shahih Mawaridizh Zham-an, no. 1172, dari Ummu Salamah, hasan lighairihi.
[6]. HR Muslim no. 2230 (125), Ahmad IV/68, V/380 dari seorang isteri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
[7]. HR Ahmad II/408,429,476; Hakim I/8; Baihaqi, VIII/135; dari sahabat Abu Hurairah. Dishahihkan oleh Hakim dan disetujui Adz Dzahabi. Syaikh Al Albani menshahihkan juga dalam Shahih Al Jami’ish Shaghir no.5939.
[8]. Ruqyah, jama’nya adalah ruqaa. Yaitu bacaan-bacaan untuk pengobatan yang syar’i, berdasarkan pada riwayat yang shahih, atau sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh para ulama.
[9]. Lihat Al Jawabul Kafi Liman Sa-ala’anid Dawa-isy Syafi (Jawaban yang memadai bagi orang yang bertanya tentang obat penyembuh yang mujarab), atau Ad Da’wad Dawaa’ (penyakit dan obatnya), karya Ibnul Qayyim, hlm.7, tahqiq Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid.
[10]. Lihat Zaadul Ma’ad, karya Ibnul Qayyim (IV/5-6).
[11]. Lihat Zaadul Ma’ad (IV/352).
[12]. Lihat Zaadul Ma’ad (IV/6, 352).
[13]. Lihat Zaadul Ma’ad (IV/178).
[14]. Lihat Adda’ Wad Dawa’, hlm.10.
[15]. HR Al Hakim dan At Tirmidzi, no.2139 dari Salman z dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 154.
[16]. Lihat Zaadul Ma’ad (IV/67-68).
[17]. Fathul Baari (X/196).
[18]. Lihat Fathul Baari (X/195), juga Fatawa Al ‘Allamah Ibni Baaz (II/384).
[19]. Lihat Al ‘Ilaj Bir Ruqaa Minal Kitab Was Sunnah, hlm. 83.

Tata Cara Ruqyah Yang Benar



Tata Cara Ruqyah Yang Benar



TATA CARA RUQYAH YANG BENAR


Ruqyah bukan pengobatan alternatif. Justru seharusnya menjadi pilihan pertama pengobatan tatkala seorang muslim tertimpa penyakit. Sebagai sarana penyembuhan, ruqyah tidak boleh diremehkan keberadaannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “Sesungguhnya meruqyah termasuk amalan yang utama. Meruqyah termasuk kebiasaan para nabi dan orang-orang shalih. Para nabi dan orang shalih senantiasa menangkis setan-setan dari anak Adam dengan apa yang diperintahkan Allah dan RasulNya”. [1]

Karena demikian pentingnya penyembuhan dengan ruqyah ini, maka setiap kaum Muslimin semestinya mengetahui tata cara yang benar, agar saat melakukan ruqyah tidak menyimpang dari kaidah syar’i.

Tata cara meruqyah adalah sebagai berikut:

1. Keyakinan bahwa kesembuhan datang hanya dari Allah.

2. Ruqyah harus dengan Al Qur’an, hadits atau dengan nama dan sifat Allah, dengan bahasa Arab atau bahasa yang dapat dipahami.

3. Mengikhlaskan niat dan menghadapkan diri kepada Allah saat membaca dan berdoa.

4. Membaca Surat Al Fatihah dan meniup anggota tubuh yang sakit. Demikian juga membaca surat Al Falaq, An Naas, Al Ikhlash, Al Kafirun. Dan seluruh Al Qur’an, pada dasarnya dapat digunakan untuk meruqyah. Akan tetapi ayat-ayat yang disebutkan dalil-dalilnya, tentu akan lebih berpengaruh.

5. Menghayati makna yang terkandung dalam bacaan Al Qur’an dan doa yang sedang dibaca.

6. Orang yang meruqyah hendaknya memperdengarkan bacaan ruqyahnya, baik yang berupa ayat Al Qur’an maupun doa-doa dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Supaya penderita belajar dan merasa nyaman bahwa ruqyah yang dibacakan sesuai dengan syariat.

7. Meniup pada tubuh orang yang sakit di tengah-tengah pembacaan ruqyah. Masalah ini, menurut Syaikh Al Utsaimin mengandung kelonggaran. Caranya, dengan tiupan yang lembut tanpa keluar air ludah. ‘Aisyah pernah ditanya tentang tiupan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam meruqyah. Ia menjawab: “Seperti tiupan orang yang makan kismis, tidak ada air ludahnya (yang keluar)”. (HR Muslim, kitab As Salam, 14/182). Atau tiupan tersebut disertai keluarnya sedikit air ludah sebagaimana dijelaskan dalam hadits ‘Alaqah bin Shahhar As Salithi, tatkala ia meruqyah seseorang yang gila, ia mengatakan: “Maka aku membacakan Al Fatihah padanya selama tiga hari, pagi dan sore. Setiap kali aku menyelesaikannya, aku kumpulkan air liurku dan aku ludahkan. Dia seolah-olah lepas dari sebuah ikatan”. [HR Abu Dawud, 4/3901 dan Al Fathu Ar Rabbani, 17/184].

8. Jika meniupkan ke dalam media yang berisi air atau lainnya, tidak masalah. Untuk media yang paling baik ditiup adalah minyak zaitun. Disebutkan dalam hadits Malik bin Rabi’ah, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

كُلُوْا الزَيْتَ وَ ادَّهِنُوا بِهِ فَإنَهُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَة

"Makanlah minyak zaitun , dan olesi tubuh dengannya. Sebab ia berasal dari tumbuhan yang penuh berkah".[2]

9. Mengusap orang yang sakit dengan tangan kanan. Ini berdasarkan hadits ‘Aisyah, ia berkata: “Rasulullah, tatkala dihadapkan pada seseorang yang mengeluh kesakitan, Beliau mengusapnya dengan tangan kanan…”. [HR Muslim, Syarah An Nawawi (14/180].

Imam An Nawawi berkata: “Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk mengusap orang yang sakit dengan tangan kanan dan mendoakannya. Banyak riwayat yang shahih tentang itu yang telah aku himpun dalam kitab Al Adzkar”. Dan menurut Syaikh Al ‘Utsaimin berkata, tindakan yang dilakukan sebagian orang saat meruqyah dengan memegangi telapak tangan orang yang sakit atau anggota tubuh tertentu untuk dibacakan kepadanya, (maka) tidak ada dasarnya sama sekali.

10. Bagi orang yang meruqyah diri sendiri, letakkan tangan di tempat yang dikeluhkan seraya mengatakan
بِسْمِ الله (Bismillah, 3 kali).

أعُوذُ بِالله وَ قُدْرَتِهِ مِنْ شَر مَا أجِدُ وَ أحَاذِرُ

"Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaanNya dari setiap kejelekan yang aku jumpai dan aku takuti".[3]

Dalam riwayat lain disebutkan “Dalam setiap usapan”. Doa tersebut diulangi sampai tujuh kali.
Atau membaca :

بِسْمِ الله أعُوذُ بِعزَِّةِ الله وَ قُدْرَتِهِ مِنْ شَر مَا أجِدُ مِنْ وَجْعِيْ هَذَا

"Aku berlindung kepada keperkasaan Allah dan kekuasaanNya dari setiap kejelekan yang aku jumpai dari rasa sakitku ini".[4]

Apabila rasa sakit terdapat di seluruh tubuh, caranya dengan meniup dua telapak tangan dan mengusapkan ke wajah si sakit dengan keduanya.[5]

11. Bila penyakit terdapat di salah satu bagian tubuh, kepala, kaki atau tangan misalnya, maka dibacakan pada tempat tersebut. Disebutkan dalam hadits Muhammad bin Hathib Al Jumahi dari ibunya, Ummu Jamil binti Al Jalal, ia berkata: Aku datang bersamamu dari Habasyah. Tatkala engkau telah sampai di Madinah semalam atau dua malam, aku hendak memasak untukmu, tetapi kayu bakar habis. Aku pun keluar untuk mencarinya. Kemudian bejana tersentuh tanganku dan berguling menimpa lenganmu. Maka aku membawamu ke hadapan Nabi. Aku berkata: “Kupertaruhkan engkau dengan ayah dan ibuku, wahai Rasulullah, ini Muhammad bin Hathib”. Beliau meludah di mulutmu dan mengusap kepalamu serta mendoakanmu. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam masih meludahi kedua tanganmu seraya membaca doa:

أَذْهِبْ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا

"Hilangkan penyakit ini wahai Penguasa manusia. Sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh. Tidak ada kesembuhan kecuali penyembuhanMu, obat yang tidak meninggalkan penyakit"[6].

Dia (Ummu Jamil) berkata: “Tidaklah aku berdiri bersamamu dari sisi Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, kecuali tanganmu telah sembuh”.

12. Apabila penyakit berada di sekujur badan, atau lokasinya tidak jelas, seperti gila, dada sempit atau keluhan pada mata, maka cara mengobatinya dengan membacakan ruqyah di hadapan penderita. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'laihi wa sallam meruqyah orang yang mengeluhkan rasa sakit. Disebutkan dalam riwayat Ibnu Majah, dari Ubay bin K’ab , ia berkata: “Dia bergegas untuk membawanya dan mendudukkannya di hadapan Beliau Shallallahu 'alaihi wa salla,m . Maka aku mendengar Beliau membentenginya (ta’widz) dengan surat Al Fatihah”.[7]

Apakah ruqyah hanya berlaku untuk penyakit-penyakit yang disebutkan dalam nash atau penyakit secara umum? Dalam hadits-hadits yang membicarakan terapi ruqyah, penyakit yang disinggung adalah pengaruh mata yang jahat (‘ain), penyebaran bisa racun (humah) dan penyakit namlah (humah). Berkaitan dengan masalah ini, Imam An Nawawi berkata dalam Syarah Shahih Muslim: “Maksudnya, ruqyah bukan berarti hanya dibolehkan pada tiga penyakit tersebut. Namun maksudnya bahwa Beliau ditanya tentang tiga hal itu, dan Beliau membolehkannya. Andai ditanya tentang yang lain, maka akan mengizinkannya pula. Sebab Beliau sudah memberi isyarat buat selain mereka, dan Beliau pun pernah meruqyah untuk selain tiga keluhan tadi”. (Shahih Muslim, 14/185, kitab As Salam, bab Istihbab Ar Ruqyah Minal ‘Ain Wan Namlah).
Demikian sekilas cara ruqyah. Mudah-mudahan bermanfaat. (Red).

Maraji` :
1. Risalatun Fi Ahkami Ar Ruqa Wa At Tamaim Wa Shifatu Ar Ruqyah Asy Syar’iyyah, karya Abu Mu’adz Muhammad bin Ibrahim. Dikoreksi Syaikh Abdullah bin Abdur Rahman Jibrin.
2. Kaifa Tu’aliju Maridhaka Bi Ar Ruqyah Asy Syar’iyyah, karya Abdullah bin Muhammad As Sadhan, Pengantar Syaikh Abdullah Al Mani’, Dr Abdullah Jibrin, Dr. Nashir Al ‘Aql dan Dr. Muhammad Al Khumayyis, Cet X, Rabi’ul Akhir, Tahun 1426H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06//Tahun IX/1426H/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Dinukil dari Kaifa Tu’aliju Maridhaka Bi Ar Ruqyah Asy Syar’iyyah, hlm. 41.
[2]. Hadits hasan, Shahihul Jami’ (2/4498).
[3]. HR Muslim, kitab As Salam (14/189).
[4]. Shahihul Jami’, no. 346.
[5]. Fathul Bari (21/323). Cara ini dikatakan oleh Az Zuhri merupakan cara Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam meniup.
[6]. Al Fathu Ar Rabbani (17/182) dan Mawaridu Azh Zham-an, no. 1415-1416.
[7]. Al Fathu Ar Rabbani (17/183).
[8]. Namlah adalah luka-luka yang menjalar di sisi badan dan anggota tubuh lainnya

Ruqyah : Terapi Ruqyah Syar’i


Ruqyah : Terapi Ruqyah Syar’i

Penulis: Ummu Mu’aadz
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar

Saudariku yang dirahmati Allah, saat ini, sering kali kita mendengar terapi pengobatan ruqyah  namun pengertian yang terlintas dibenak kita adalah terapi untuk mengusir gangguan jin. Hal ini adalah pendapat keliru dan  salah kaprah dikalangan masyarakat saat ini. Padahal, ruqyah yang sesuai syar’i adalah sunnah Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disyari’atkan untuk dilakukan bagi setiap muslim pertama kali saat dirinya merasa sakit, baik sakit fisik maupun karena gangguan jin.
Apa itu Ruqyah ?
Ruqyah (dengan huruf ra’ di dhammah) adalah yaitu bacaan untuk pengobatan syar’i (berdasarkan riwayat yang shahih atau sesuai ketentuan ketentuan yang telah disepakati oleh para ulama) untuk melindungi diri dan untuk mengobati orang sakit. Bacaan ruqyah berupa ayat ayat al-Qur’an dan doa doa yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tidak diragukan lagi, bahwa penyembuhan dengan Al-Qur’an dan dengan apa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa ruqyah merupakan penyembuhan yang bermanfaat sekaligus penawar yang sempurna bagi penyakit hati dan fisik dan bagi penyakit dunia dan akhirat. Bagaimana mungkin penyakit itu mampu melawan firman-firman Rabb bumi dan langit yang jika firman-firman itu turun ke gunung makai ia akan memporakporandakan gunung gunung. Oleh karena itu tidak ada satu penyakit hati maupun penyakit fisik melainkan ada penyembuhnya.

Terkini